Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri: Difference between revisions

From OLD TWISTED ROOTS
(Created page with "Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri<br><br>Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Indusrtri secara lazim mengacu terhadap mengisi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menjelaskan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang menyiapkan peserta didik lebih-lebih untuk bekerja di dalam bidang tertentu.<br><br>Secara tertentu tujuan Kompetensi Keahlian Tekn...")
 
mNo edit summary
 
Line 1: Line 1:
Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri<br><br>Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Indusrtri secara lazim mengacu terhadap mengisi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menjelaskan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang menyiapkan peserta didik lebih-lebih untuk bekerja di dalam bidang tertentu.<br><br>Secara tertentu tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri adalah membekali peserta didik bersama keterampilan, ilmu dan sikap supaya kompeten :<br><br>Menggunakan Perkakas Tangan dan Perkakas Bertenaga<br>Mengoperasikan Mesin Perkakas (Mesin Bubut dan Mesin Frais)<br>Mengoperasikan Mesin Las OAW dan SMAW<br>Membongkar, Merakit dan Memasang Mesin Industri<br>Memelihara dan Memperbaiki Sistem Kelistrikan Mesin Industri<br>Memelihara dan Memperbaiki Sistem Pneumatik dan Hidrolik<br>Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri<br><br>Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum ini adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada Keahlian Teknik Mekanik Industri. Standar kompetensi dan level kualifikasi keahlian Teknik Mekanik Industri bisa diekspresikan sebagai berikut :<br><br>Menggunakan perkakas tangan<br>Menggunakan perkakas tangan bertenaga<br>Menggunakan perkakas untuk pekerjaan presisi<br>Mengukur bersama dengan pakai alat ukur<br>Menggambar dan membaca sket<br>Membaca gambar teknik<br>Mempersiapkan gambar teknik<br>Bekerja bersama mesin umum<br>Mempergunakan mesin bubut<br>Mempergunakan mesin frais<br>Mempergunakan mesin gerinda<br>Membongkar,mengganti, dan merakit komponen pemesinan<br>Membongkar/memperbaiki/mengganti/merak dan menempatkan komponen<br>Memelihara komponen sistem hidrolik<br>Memelihara dan memperbaiki komponen sistem hidrolik<br>Pemeliharaan/servis sistem injeksi bahan bakar diesel.<br>Sejarah Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri<br><br>Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri berdiri pada tanggal 15 Juli 1995 bersama dengan Nomor Akte Pendirian 142/HP/35/1995 pada jaman bakti Kepala Sekolah Drs. Soeminto, SH.<br><br>Pendirian Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri tidak bisa terlepas dari keberadaan Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan, gara-gara sebagain Tenaga Pendidik dan layanan sistem KBM menggunakan punya Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan.<br><br>Atas restu Kepala Sekolah pendirian Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri dimotori oleh Muhammad Sodiq, S.Pd yang selagi itu juga sebagai Kepala Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan.<br><br>Pada tanggal 24 Januari 2015, atas prakarsa Kepala Sekolah H. Sali Rochani,  [https://ezdigitalnews.com/ ezdigitalnews.com] S.Pd, M.M.Pd, Komptensi Keahlian Teknik Mekanik Industri menjalin kerjasama dengan PT.IPMOMI Paiton Energy Probolinggo dibidang selesksi Penerimaan Siswa Baru dan OJT Guru.
Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri<br><br>Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Indusrtri secara lazim mengacu terhadap isikan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyatakan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja didalam bidang tertentu.<br><br>Secara spesifik target Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri adalah membekali peserta didik bersama keterampilan, ilmu dan sikap agar kompeten :<br><br>Menggunakan Perkakas Tangan dan Perkakas Bertenaga<br>Mengoperasikan Mesin Perkakas (Mesin Bubut dan Mesin Frais)<br>Mengoperasikan Mesin Las OAW dan SMAW<br>Membongkar, Merakit dan Memasang Mesin Industri<br>Memelihara dan Memperbaiki Sistem Kelistrikan Mesin Industri<br>Memelihara dan Memperbaiki Sistem Pneumatik dan Hidrolik<br>Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri<br><br>Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum ini adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada Keahlian Teknik Mekanik Industri. Standar kompetensi dan level kualifikasi keahlian Teknik Mekanik Industri dapat dilukiskan sebagai tersebut :<br><br>Menggunakan perkakas tangan<br>Menggunakan perkakas tangan bertenaga<br>Menggunakan perkakas untuk pekerjaan presisi<br>Mengukur bersama dengan menggunakan alat ukur<br>Menggambar dan membaca sket<br>Membaca gambar teknik<br>Mempersiapkan gambar teknik<br>Bekerja dengan mesin umum<br>Mempergunakan mesin bubut<br>Mempergunakan mesin frais<br>Mempergunakan mesin gerinda<br>Membongkar,mengganti, dan merakit komponen pemesinan<br>Membongkar/memperbaiki/mengganti/merak dan memasang komponen<br>Memelihara komponen proses hidrolik<br>Memelihara dan memperbaiki komponen sistem hidrolik<br>Pemeliharaan/servis sistem injeksi bahan bakar diesel.<br>Sejarah Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri<br><br>Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri berdiri pada tanggal 15 Juli 1995 dengan Nomor Akte Pendirian 142/HP/35/1995 terhadap jaman bakti Kepala Sekolah Drs. Soeminto, SH.<br><br>Pendirian Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri tidak sanggup terlepas berasal dari keberadaan Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan, gara-gara sebagain Tenaga Pendidik dan sarana sistem KBM mengfungsikan punya Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan.<br><br>Atas restu Kepala Sekolah pendirian Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri dimotori oleh Muhammad Sodiq, S.Pd yang waktu itu termasuk sebagai Kepala Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan.<br><br>Pada tanggal 24 Januari 2015,  [https://waistlinewatcheds.com/ https://waistlinewatcheds.com/] atas prakarsa Kepala Sekolah H. Sali Rochani, S.Pd, M.M.Pd, Komptensi Keahlian Teknik Mekanik Industri menjalin kerjasama bersama dengan PT.IPMOMI Paiton Energy Probolinggo dibidang selesksi Penerimaan Siswa Baru dan OJT Guru.

Latest revision as of 20:46, 30 June 2024

Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Indusrtri secara lazim mengacu terhadap isikan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyatakan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja didalam bidang tertentu.

Secara spesifik target Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri adalah membekali peserta didik bersama keterampilan, ilmu dan sikap agar kompeten :

Menggunakan Perkakas Tangan dan Perkakas Bertenaga
Mengoperasikan Mesin Perkakas (Mesin Bubut dan Mesin Frais)
Mengoperasikan Mesin Las OAW dan SMAW
Membongkar, Merakit dan Memasang Mesin Industri
Memelihara dan Memperbaiki Sistem Kelistrikan Mesin Industri
Memelihara dan Memperbaiki Sistem Pneumatik dan Hidrolik
Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum ini adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada Keahlian Teknik Mekanik Industri. Standar kompetensi dan level kualifikasi keahlian Teknik Mekanik Industri dapat dilukiskan sebagai tersebut :

Menggunakan perkakas tangan
Menggunakan perkakas tangan bertenaga
Menggunakan perkakas untuk pekerjaan presisi
Mengukur bersama dengan menggunakan alat ukur
Menggambar dan membaca sket
Membaca gambar teknik
Mempersiapkan gambar teknik
Bekerja dengan mesin umum
Mempergunakan mesin bubut
Mempergunakan mesin frais
Mempergunakan mesin gerinda
Membongkar,mengganti, dan merakit komponen pemesinan
Membongkar/memperbaiki/mengganti/merak dan memasang komponen
Memelihara komponen proses hidrolik
Memelihara dan memperbaiki komponen sistem hidrolik
Pemeliharaan/servis sistem injeksi bahan bakar diesel.
Sejarah Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri berdiri pada tanggal 15 Juli 1995 dengan Nomor Akte Pendirian 142/HP/35/1995 terhadap jaman bakti Kepala Sekolah Drs. Soeminto, SH.

Pendirian Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri tidak sanggup terlepas berasal dari keberadaan Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan, gara-gara sebagain Tenaga Pendidik dan sarana sistem KBM mengfungsikan punya Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan.

Atas restu Kepala Sekolah pendirian Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri dimotori oleh Muhammad Sodiq, S.Pd yang waktu itu termasuk sebagai Kepala Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan.

Pada tanggal 24 Januari 2015, https://waistlinewatcheds.com/ atas prakarsa Kepala Sekolah H. Sali Rochani, S.Pd, M.M.Pd, Komptensi Keahlian Teknik Mekanik Industri menjalin kerjasama bersama dengan PT.IPMOMI Paiton Energy Probolinggo dibidang selesksi Penerimaan Siswa Baru dan OJT Guru.